Suhardiman
Minggu, 26 April 2026 | 14:42 WIB
Oknum penyidik Polrestabes Medan dipatsus [Suara.com/Suhardiman]
Baca 10 detik
  • Tersangka pencurian berinisial IAS mengaku mengalami pelecehan oleh oknum penyidik saat diperiksa di Mapolrestabes Medan pada 26 April 2026.
  • Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut melakukan audit investigasi serta menempatkan oknum penyidik tersebut di ruang penempatan khusus.
  • Tersangka IAS sebelumnya ditangkap karena terbukti melakukan pencurian uang milik member di sebuah pusat kebugaran di Kota Medan.

SuaraSumut.id - Petugas kebersihan di salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan berinisial IAS (22), yang tertangkap mencuri uang milik para member, kini menjadi sorotan setelah mengaku mengalami pelecehan oleh oknum penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia mengklaim menjadi korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik Resmob saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Raymond Hutagalung mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut melalui audit investigasi bersama Bidpropam Polda Sumut.

"Kini sedang dilakukan audit investigasi di Wabprof Bidpropam Poldasu," ungkap Raymond kepada SuaraSumut.id, Minggu 26 April 2026.

Raymond Hutagalung mengatakan, salah satu oknum penyidik juga telah dipatsus di Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan salah seorang oknum penyidik juga sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di ruang Patsus Dit Tahti Poldasu," ujarnya.

Sementara, tersangka IAS, yang kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, sebelumnya diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena terbukti membobol loker khusus wanita dengan memanfaatkan master key yang dipinjam dari resepsionis.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menambahkan aksi pencurian itu terungkap setelah sejumlah member berulang kali melaporkan kehilangan uang di dalam loker.

Untuk memastikan pelaku, salah satu member sengaja meletakkan uang tunai Rp600 ribu di dalam loker dan mendokumentasikannya sebelum berolahraga pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah sekitar satu jam berlatih, korban kembali ke loker dan mendapati uang tersebut telah raib. Kondisi loker kembali difoto sebagai bukti.

"Member kemudian berupaya untuk menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan (foto) uang miliknya sebesar Rp 600 ribu di dalam loker pada, Jumat 2 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB sebelum melaksanakan latihan," ujarnya.

"Setelah 1 jam melaksanakan latihan sekira pukul 15.00 WIB salah seorang member kembali lagi ke loker dan mendapati uang tersebut telah hilang, kemudian mendokumentasikan kondisi loker," sambungnya.

Polisi menyebut loker tersebut hanya dapat dibuka menggunakan dua kunci, yakni kunci milik member dan master key yang disimpan di meja resepsionis. Dari hasil pemeriksaan, IAS mengakui telah mencuri dari sekitar 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp16 juta.

IAS diketahui telah bekerja selama satu tahun di pusat kebugaran tersebut. Motif pencurian disebut karena faktor ekonomi serta gaya hidup, dengan aksi berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2025.

"Untuk motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta," katanya.

Load More