- Polres Sergai menggelar rekonstruksi 33 adegan pembunuhan Irawati oleh dua tersangka, Zulkifli dan Anita, pada Senin, 27 April 2026.
- Proses rekonstruksi sempat ricuh karena keluarga korban meluapkan emosi saat tersangka memperagakan aksi keji menutupi jasad dengan sampah.
- Kedua tersangka terancam hukuman mati akibat melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang dipicu motif sakit hati masalah uang.
SuaraSumut.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan Irawati yang berlangsung di halaman Mapolres Sergai, Senin, 27 April 2026, berubah menjadi momen penuh emosi dan ketegangan.
Keluarga korban tak mampu menahan amarah saat melihat langsung bagaimana nyawa orang tercinta direnggut secara keji.
Melansir Antara, sebanyak 33 adegan diperagakan oleh dua tersangka, Zulkifli dan Anita alias Utet, untuk mengungkap secara rinci kronologi pembunuhan tersebut.
Namun, situasi memanas saat memasuki adegan ke-27. Pada adegan tersebut, kedua tersangka memperagakan tindakan tidak manusiawi, yaitu menutupi jasad korban dengan sampah lalu meninggalkan begitu saja.
Suami korban, Efendi yang tidak tahan melihat adegan itu langsung berlari menghampiri kedua tersangka dan nyaris menghajarnya. Beruntung petugas bertindak cepat mencegah aksi tersebut.
Ketegangan belum berakhir. Di adegan ke-33, anak perempuan korban bernama Ira
menyerang tersangka saat digiring ke pintu masuk. Situasi sempat ricuh hingga dapat kembali diamankan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir mengatakan, rekonstruksi digelar untuk melihat rangkaian kasus ini secara terang benderang dengan memperagakan 33 adegan.
"Dari seluruh rangkaian yang dilakukan penyidik, ada 33 adegan, tentunya ini dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap tindak pidana yang terjadi", kata Kasat.
Para tersangka sebelumnya melakukan perencanaan terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan, dengan cara mendorong dan mencekik korban hingga tewas.
"Motifnya sakit hati, karena korban menjanjikan akan memberikan uang satu juta, saat pelaku Utet mengasuh, cucu korban," katanya.
Untuk kedua tersangka katanya dikenakan pasal 429 KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Berita Terkait
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Alabama Geger! Gadis 10 Tahun Dibunuh Remaja, Mayatnya Ditinggal di Rumah Sempat Hilang 1 Jam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar
-
4 Sepatu Lari Hoka Diskon Setengah Harga yang Wajib Diburu
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban