- Kejari Bireuen menggeledah Kantor Satpol PP dan WH serta dua rumah saksi pada Rabu, 29 April 2026.
- Tindakan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024 di instansi tersebut.
- Tim jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk keperluan proses penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
SuaraSumut.id - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Bireun melakukan penggeledahan selama dua jam di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Aceh.
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 hingga 2024.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen M Riko Ari Pratama," kata Kasi Intel Kejari Bireun, Wendy Yuhfrizal, melansir Antara, Rabu, 29 April 2026.
Selain itu, tim juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, serta di rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Wendy Yuhfrizal menyebutkan penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen tertanggal 27 April 2026. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dan rumah saksi NES berlangsung masing-masing selama dua jam lebih. Sedangkan penggeledahan di rumah saksi C selama satu jam lebih," ujarnya.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen.
"Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus segera meneliti dokumen yang dari hasil penggeledahan tersebut. Pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan anggaran ini sudah di tahap penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap