- Kejari Bireuen menggeledah Kantor Satpol PP dan WH serta dua rumah saksi pada Rabu, 29 April 2026.
- Tindakan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024 di instansi tersebut.
- Tim jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk keperluan proses penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
SuaraSumut.id - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Bireun melakukan penggeledahan selama dua jam di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Aceh.
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 hingga 2024.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen M Riko Ari Pratama," kata Kasi Intel Kejari Bireun, Wendy Yuhfrizal, melansir Antara, Rabu, 29 April 2026.
Selain itu, tim juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, serta di rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Wendy Yuhfrizal menyebutkan penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen tertanggal 27 April 2026. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dan rumah saksi NES berlangsung masing-masing selama dua jam lebih. Sedangkan penggeledahan di rumah saksi C selama satu jam lebih," ujarnya.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen.
"Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus segera meneliti dokumen yang dari hasil penggeledahan tersebut. Pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan anggaran ini sudah di tahap penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun