- Kejari Bireuen menggeledah Kantor Satpol PP dan WH serta dua rumah saksi pada Rabu, 29 April 2026.
- Tindakan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024 di instansi tersebut.
- Tim jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk keperluan proses penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
SuaraSumut.id - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Bireun melakukan penggeledahan selama dua jam di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Aceh.
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 hingga 2024.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen M Riko Ari Pratama," kata Kasi Intel Kejari Bireun, Wendy Yuhfrizal, melansir Antara, Rabu, 29 April 2026.
Selain itu, tim juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, serta di rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Wendy Yuhfrizal menyebutkan penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen tertanggal 27 April 2026. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dan rumah saksi NES berlangsung masing-masing selama dua jam lebih. Sedangkan penggeledahan di rumah saksi C selama satu jam lebih," ujarnya.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen.
"Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus segera meneliti dokumen yang dari hasil penggeledahan tersebut. Pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan anggaran ini sudah di tahap penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa
-
Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook
-
Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik
-
Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir