- Kejari Bireuen menggeledah Kantor Satpol PP dan WH serta dua rumah saksi pada Rabu, 29 April 2026.
- Tindakan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022 hingga 2024 di instansi tersebut.
- Tim jaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk keperluan proses penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
SuaraSumut.id - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejari Bireun melakukan penggeledahan selama dua jam di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Aceh.
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 hingga 2024.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen M Riko Ari Pratama," kata Kasi Intel Kejari Bireun, Wendy Yuhfrizal, melansir Antara, Rabu, 29 April 2026.
Selain itu, tim juga menggeledah rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, serta di rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Wendy Yuhfrizal menyebutkan penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen tertanggal 27 April 2026. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satpol PP dan WH.
"Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dan rumah saksi NES berlangsung masing-masing selama dua jam lebih. Sedangkan penggeledahan di rumah saksi C selama satu jam lebih," ujarnya.
Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, tim menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen.
"Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus segera meneliti dokumen yang dari hasil penggeledahan tersebut. Pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan anggaran ini sudah di tahap penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Novel Lampuki: Tragedi Kemanusiaan yang Menghujam Desa Lampuki
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran