- Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut mengunjungi Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada 29 April 2026 untuk membahas pembentukan kantor imigrasi.
- Rencana pembentukan kantor baru bertujuan meningkatkan efisiensi layanan paspor serta memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah tersebut.
- Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendukung penuh inisiatif transformasi Unit Layanan Paspor guna mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat lokal.
SuaraSumut.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Walikota Tebing Tinggi, Rabu, 29 April 2026.
Kehadiran rombongan pejabat struktural dan fungsional Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik.
Diskusi utama dalam pertemuan tersebut berfokus pada penguatan tugas dan fungsi keimigrasian, dengan agenda besar berupa rencana pembentukan Kantor Imigrasi baru di Kota Tebing Tinggi. Langkah ini merupakan respons progresif atas meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat dan dinamika pengawasan wilayah di area tersebut.
Selama ini, pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut dilayani melalui Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar. Transformasi ULP menjadi kantor imigrasi dinilai sudah mendesak guna memberikan otonomi layanan yang lebih luas dan efisien bagi warga lokal maupun sekitarnya.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyambut baik inisiatif tersebut sebagai upaya nyata mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Selain mempermudah pengurusan dokumen perjalanan, keberadaan Kanim baru diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Tebing Tinggi secara lebih intensif.
Kunjungan ini turut didampingi oleh Kabag Umum dan Tata Usaha Gelora Adil Ginting dan Kabid Doklanintaltuskim Arauna Giovanni. Sinergi antara pusat dan daerah ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang melayani serta menjaga kedaulatan negara melalui penguatan infrastruktur keimigrasian di Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Dear Influencer! Masuk ke AS dengan Visa Turis Diharamkan Buat Konten Piala Dunia 2026
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap