- Satgas PASTI menutup 951 entitas pinjol dan dua investasi ilegal selama Kuartal I 2026 guna melindungi masyarakat.
- Pelaku keuangan ilegal memanfaatkan media sosial dan kanal digital untuk menipu masyarakat melalui berbagai modus operandi.
- Indonesia Anti-Scam Centre telah memblokir ratusan ribu rekening serta mengembalikan dana korban senilai Rp169 miliar lebih.
Menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto oleh pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, yang kerap disertai klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.
Di sisi lain, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat tingginya laporan penipuan transaksi keuangan dari masyarakat.
Selama 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, IASC menerima 515.345 laporan dari masyarakat.
Sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, dan 460.270 rekening telah dilakukan pemblokiran.
Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. IASC telah mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar yang berasal dari rekening pada 19 bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan.
Cara melapor pinjol ilegal dan investasi ilegal
Masyarakat yang menemukan indikasi pinjol ilegal atau investasi ilegal dapat melapor melalui:
- Website: sipasti.ojk.go.id
- Kontak OJK 157
- WhatsApp: 081157157157
- Email: konsumen@ojk.go.id
Sementara itu, korban penipuan transaksi keuangan juga bisa melapor melalui situs iasc.ojk.go.id guna mempercepat pemblokiran rekening pelaku.
Berita Terkait
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi