- Kompol DK dipecat secara tidak hormat oleh Polda Sumut setelah videonya menggunakan vape diduga narkoba viral di media sosial.
- Sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut pada 6 Mei 2026 memutuskan pemecatan karena perilaku oknum yang tidak kooperatif.
- Kompol DK mengajukan banding atas putusan tersebut karena masih berkeinginan untuk melanjutkan karier di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
SuaraSumut.id - Perwira Polda Sumut Kompol DK resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat usai videonya menggunakan vape diduga mengandung narkoba viral.
Kompol DK dipecat melalui sidang kode etik yang berlangsung di Bid Propam Polda Sumut pada Rabu, 6 Mei 2026.
"Hasil sidang kode etik, kami melakukan PTDH terhadap Kompol DK," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis, 7 Mei 2026.
Namun demikian, Kompol DK menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan mengajukan banding karena masih ingin melanjutkan kariernya di institusi Polri.
"Yang bersangkutan keberatan dan melakukan banding," ujar Ferry.
Dalam proses pemeriksaan hingga persidangan, tidak ditemukan hal yang dapat meringankan ataupun menjadi alasan untuk mempertahankan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.
"Pertimbangan memberatkan pada persidangan itu, yang bersangkutan tidak kooperatif," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, video yang menampilkan oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut), Kompol DK diduga mengisap vape narkoba, viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan akun instagram Peristiwa Medan, Kamis 30 April 2026, tampak oknum polisi yang mengenakan pakaian kaus santai sedang asyik duduk berpelukan bersama seorang wanita.
Selain asyik berpelukan di kafe pinggir jalan, Kompol DK juga tampak mengisap vape diduga berisi cairan narkoba. Sontak saja, begitu beredar, video tersebut seketika membuat publik heboh.
Polda Sumut melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) langsung bergerak merespons beredarnya video viral di media sosial yang menyita perhatian publik.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan