- Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut menyelenggarakan rapat TIMPORA pada 11 Mei 2026 untuk mengoordinasikan pengawasan orang asing dan pengungsi.
- Kegiatan ini melibatkan lintas instansi serta UNHCR dan IOM guna mengatasi kompleksitas tantangan pengawasan di wilayah Sumatera Utara.
- Sinergi antarinstansi diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dan aspek kemanusiaan demi menjaga stabilitas serta ketertiban wilayah secara kolektif.
SuaraSumut.id - Kanwil Dirjena Imigrasi Sumut menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, pada Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna menghadapi dinamika pengawasan orang asing dan pengungsi di wilayah Sumatera Utara.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut FORKOPDENSI (Forum Koordinasi Penanganan Deteni dan Pengungsi) dan sharing informasi terkait keberadaan orang asing di Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, seluruh unsur TIMPORA diharapkan semakin solid dalam membangun sinergi pengawasan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh unsur yang tergabung dalam TIM Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Sumatera Utara, perwakilan UNHCR dan IOM Sumatera Utara, para Kepala Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Medan, serta jajaran pejabat struktural Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumut Parlindungan menegaskan bahwa penanganan pengungsi dan pencari suaka merupakan isu kemanusiaan lintas batas yang membutuhkan kerja kolektif dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk bersama IOM dan UNHCR.
"Sumatera Utara sebagai wilayah strategis jalur internasional memiliki tantangan yang cukup kompleks dalam pengawasan orang asing, khususnya pengungsi dan pencari suaka yang keberadaannya harus tetap dipantau sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016," katanya.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan aktual yang kerap muncul, mulai dari aktivitas bekerja secara ilegal, pelanggaran tata tertib, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan pengawasan terpadu dan integrasi data antarinstansi secara real-time agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Selain penegakan hukum yang tegas, pendekatan kemanusiaan juga menjadi hal penting dalam menangani keberadaan pengungsi dan pencari suaka di wilayah Sumatera Utara.
Oleh karena itu, seluruh instansi diminta untuk terus memperkuat koordinasi dan mengedepankan langkah-langkah kolaboratif dalam setiap penanganan di lapangan.
Dirinya mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat sinergi demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Sumatera Utara.
"Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan