- Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan dugaan pajak desa tahun 2025 yang belum disetorkan ke kas negara.
- Estimasi kerugian sementara akibat pajak tertahan oleh aparatur desa mencapai angka tiga hingga empat miliar rupiah.
- Inspektorat menegaskan penyetoran pajak harus dilakukan segera untuk menghindari potensi sanksi pidana penggelapan dana desa tersebut.
SuaraSumut.id - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025.
Berdasarkan temuan, ada dugaan pajak yang telah dipungut oleh aparatur gampong (desa) namun belum disetorkan ke kas negara.
Inspektur Aceh Barat, Zakaria mengatakan, nilai kerugian akibat pajak yang tertahan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Taksiran sementara, jumlah pajak yang belum disetorkan saat ini oleh aparatur desa di Aceh Barat diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp4 miliar lebih, angka ini sifatnya sementara karena bisa jadi lebih tinggi setelah kami audit lagi nantinya,” katanya melansir Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Ada pun objek pajak yang paling sering ditemukan menunggak antara lain pajak makan minum (Pajak Daerah/PB1), pajak barang dan jasa, pajak penghasilan (PPh) dan PPN (pajak pertambahan nilai).
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), tunggakan ini menjadi temuan rutin yang sering dijumpai di tingkat desa.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa saat dilakukan pemeriksaan, para aparat desa mengakui bahwa dana pajak dari berbagai kegiatan memang sudah dipotong atau dipungut.
Namun, dana tersebut tidak langsung disetorkan ke kas negara maupun kas daerah dengan alasan efisiensi waktu.
"Kami sering mendapatkan temuan saat monev. Ketika ditanya apakah dana pajak sudah dipungut, mereka menjawab sudah, tapi belum disetorkan. Alasannya ingin disetor sekaligus di akhir tahun," ujarnya.
Meski alasan penyetoran kolektif di akhir tahun sering digunakan, kata dia, pada kenyataannya banyak aparatur desa yang justru lupa menyetorkan dana tersebut hingga pergantian tahun, hal ini mengakibatkan akumulasi tunggakan yang cukup signifikan.
Terkait total nilai tunggakan di seluruh Aceh Barat, Inspektorat Aceh Barat menyatakan akan segera merilis data akurat mengenai angka pastinya.
Namun, muncul kekhawatiran adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut di internal aparatur desa, sebagaimana informasi yang beredar di salah satu desa di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Menanggapi fenomena banyaknya aparatur desa di Aceh Barat yang saat ini belum menyetorkan pajak yang sudah dipungut pada tahun anggaran 2025 lalu, Inspektorat menghimbau dengan tegas agar seluruh aparatur desa segera menyetorkan pajak sesaat setelah pemungutan dilakukan tanpa harus menunggu akhir tahun, termasuk pajak yang sudah dipungut pada tahun 2026 ini.
"Harapan kami, jangan ditahan-tahan. Jika bulan ini ada kegiatan makan minum, langsung potong pajaknya dan setor ke BPKD (untuk pajak daerah) atau ke kas negara (untuk PPh/PPN),” katanya.
Apabila aparatur desa tidak menyetorkan pajak yang sudah dipungut atau dipotong tersebut, maka hal tersebut berpotensi menjadi tindak pidana penggelapan pajak yang dapat berhadapan dengan hukum.
Berita Terkait
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup