ilustrasi Pajak. (Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay)
Baca 10 detik
- Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan dugaan pajak desa tahun 2025 yang belum disetorkan ke kas negara.
- Estimasi kerugian sementara akibat pajak tertahan oleh aparatur desa mencapai angka tiga hingga empat miliar rupiah.
- Inspektorat menegaskan penyetoran pajak harus dilakukan segera untuk menghindari potensi sanksi pidana penggelapan dana desa tersebut.
Zakaria mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam menyetorkan pajak bukan hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pengelola dana desa.
Berita Terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus
-
Diinterogasi Masalah Penghasilan, Polisi Dermawan Ini Resmi Tutup YouTube Belajar Baik
-
Pemutihan Pajak itu seperti Apa?
-
Pengadilan Pajak Dialihkan ke MA Akhir Tahun, Kemenkeu Siapkan Masa Transisi SDM & IT
-
Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap