- Pemerintah Kabupaten Tapteng dan WALHI menggelar workshop di Pandan pada 12 Mei 2026 untuk mengevaluasi dampak bencana ekologis.
- Bencana alam akhir 2025 di Tapanuli berdampak pada 61 ribu hektare lahan serta menyebabkan ratusan korban jiwa meninggal dunia.
- WALHI menolak izin tambang dan perkebunan yang merusak lingkungan serta mendorong konsep pembangunan agroforestry untuk kesejahteraan masyarakat lokal.
SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar workshop bertajuk 'Menata Ulang Kabupaten Tapanuli Tengah dan Ekosistem Batang Toru' di GOR Pandan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus refleksi atas dampak bencana yang meluluhlantakkan wilayah Tapteng dan kawasan Ekosistem Batang Toru yang terjadi akhir November tahun 2025 silakan.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu menyampaikan kegiatan yang diinisiasi oleh kelompok masyarakat sipil bersama WALHI dan sejumlah pihak tersebut menjadi langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan Tapteng, pascabencana ekologis yang terjadi pada November 2025 lalu.
“Workshop ini diinisiasi oleh teman-teman masyarakat sipil, WALHI, dan berbagai pihak dengan menghadirkan Balai Kehutanan, kementerian, dinas provinsi, hingga dinas kabupaten. Tentu kami mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujar Masinton.
Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan gagasan serta konsep pembangunan baru yang lebih ramah lingkungan, khususnya bagi wilayah perbukitan dan kawasan hulu yang masuk dalam area konservasi Batang Toru.
Masinton juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena tetap mempertahankan Tapanuli Tengah dalam kawasan konservasi Batang Toru.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi modal penting untuk memulihkan kembali kondisi ekosistem dan ekologi di wilayah Tapteng.
“Kami berterima kasih kepada provinsi yang tidak jadi mengeluarkan Tapanuli Tengah dari wilayah konservasi Batang Toru. Ini menjadi modal awal untuk menata kembali ekosistem dan ekologi Tapanuli Tengah, termasuk kawasan hulunya,” ucapnya.
Ia menegaskan Pemkab Tapteng mendukung penuh keberlanjutan konservasi Batang Toru. Masinton mengatakan melalui forum diskusi yang digelar dapat menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk menjaga kawasan tersebut secara kolaboratif.
“Nanti FGD juga kita harapkan melahirkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan masyarakat sipil untuk sama-sama menata dan memperbaiki wilayah konservasi Batang Toru,” jelasnya.
Masinton menilai kawasan Batang Toru memiliki nilai ekologis tinggi karena menjadi habitat berbagai satwa dilindungi dan keanekaragaman hayati lainnya. Karena itu, ia mendorong pendekatan pembangunan berbasis agroforestry dan lingkungan hidup agar tetap memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar.
“Di sana banyak habitat satwa yang dilindungi dan berbagai jenis tanaman. Ke depan kita berharap pendekatan di wilayah hulu dilakukan melalui konsep agroforestry dan pembangunan berbasis lingkungan yang juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutupnya.
Dampak Dahsyat Deforestasi di Tapteng
Sementara itu, Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Dana Prima Tarigan, menyoroti besarnya dampak ekologis yang ditimbulkan akibat bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan Tapanuli tahun lalu.
Menurut Dana, bencana tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memakan korban jiwa dalam jumlah besar. Ia menyebut sekitar 60 ribu hektare wilayah terdampak di kawasan Tapanuli, termasuk Tapanuli Tengah.
Berita Terkait
-
Pohon Tidak Lagi Cukup Jadi Solusi Atasi Panas Ekstrem di Perkotaan
-
4,5 Miliar Puntung Rokok Berakhir di Laut Setiap Tahun: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
-
Tak Selalu Berhasil, Peneliti Soroti Tantangan Gang Hijau di Kota Padat Penduduk
-
Peneliti Ungkap Dua Ancaman Besar Ketahanan Pangan Indonesia, Apa Saja Itu?
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
2 Pria Pengambil Timah Bekas Meregang Nyawa Tertimbun Longsor Malam di Medan
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Warna Paling Nyentrik yang Wajib Kamu Coba
-
Menata Ulang Tapteng Pascabencana, WALHI: Tolak Izin Tambang-Perkebunan Perusak Lingkungan
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Kecelakaan di Tol Sibanceh, Anggota DPRA Alami Luka, Istri Tewas