- Dua residivis mencuri laptop dengan menyamar menjadi pemulung di sebuah toko kawasan Medan pada 29 Mei 2026.
- Polisi menangkap para pelaku di Medan Tembung pada 1 Juni 2026 setelah aksi mereka viral di media sosial.
- Petugas menembak salah satu pelaku karena mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung di lokasi tersebut.
SuaraSumut.id - Aksi pencurian laptop di Medan, Sumatera Utara, yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya terungkap.
Dua pelaku diketahui merupakan residivis diamankan polisi. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Pelaku yang dihadiahi timah panas polisi yakni Savendro Hutagaol (29), warga Jalan Betet, Kecamatan Medan Tembung.
Sementara rekannya, Jefri Ronaldo Nainggolan (31), warga Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"(Tersangka Savendro) terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Selasa, 2 Juni 2026.
Kasus ini bermula pada Jumat (29/5/2026). Saat itu korban Andro Yogi Yolish (38), warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, kehilangan laptop yang diletakkannya di atas meja toko di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Kota.
Setelah menyadari barang miliknya hilang usai menunaikan salat Jumat, korban memeriksa rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian tersebut terekam jelas.
"Dari rekaman CCTV, korban melihat seorang laki-laki yang merupakan pemulung mengambil laptop merek Lenovo think pad X250 Core i5 Ram 8 GB dari atas meja," ujarnya.
Usai berhasil menggasak laptop korban, Poltak melanjutkan, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi.
"Kemudian pergi meninggalkan toko bersama temannya dengan mengendarai becak," kata Iptu Poltak Tambunan.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pemulung untuk mengelabui warga sekitar.
Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial kemudian membuat kasus tersebut viral dan menjadi perhatian publik.
Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan kedua tersangka di kawasan Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Keduanya ditangkap pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu pelaku Savendro berusaha kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas.
Usai dilumpuhkan, Savendro langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak