- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis pada 2 hingga 7 Juni 2026.
- Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM secara efisien.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi sebagai syarat administrasi.
SuaraSumut.id - Kabar baik bagi warga Kota Medan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi karena layanan SIM Keliling Medan telah tersedia di sejumlah titik strategis di pusat kota.
Program yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Medan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat, praktis, dan efisien. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai kawasan ramai, warga dapat memilih titik layanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas mereka.
Lokasi SIM Keliling Medan
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi berbeda selama periode 2 hingga 7 Juni 2026.
Berikut daftar lokasi pelayanan:
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan
- Komplek MMTC (Khusus hari Sabtu berpindah ke Plaza Millenium)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Minggu berada di Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus hari Sabtu berada di Plaza Medan Fair)
- Carrefour Padang Bulan (Khusus hari Sabtu berada di depan CIMB Lapangan Merdeka)
Masyarakat diimbau memperhatikan perubahan lokasi pada hari tertentu agar tidak salah tujuan saat hendak melakukan perpanjangan SIM.
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Layanan SIM Keliling Medan hanya beroperasi pada pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Karena waktu pelayanan relatif singkat, masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan pada hari yang sama.
Syarat Perpanjangan SIM di Gerai SIM Keliling
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam