Suhardiman
Rabu, 03 Juni 2026 | 12:33 WIB
Badan Gizi Nasional. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026 terkait penyidikan tindak pidana.
  • Dadan Hindayana telah dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dan digantikan oleh Naniek S Deyang pada Selasa kemarin.
  • Penyidik Kejagung menjemput Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang terjadi.

SuaraSumut.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Beberapa mobil tampak terparkir di area gedung. Pagar luar juga tertutup. Tak hanya itu, beberapa karyawan juga tidak diperbolehkan untuk naik ke lantai atas gedung BGN.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan kantor BGN digeledah.

"Benar," katanya melansir Antara, Rabu, 3 Juni 2026.

Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Namun, ia belum dapat memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.

"Nanti secara resmi dirilis," jelasnya.

Sebelum penggeledahan kantor BGN, Dadan Hindayana dicopot sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Sebagai pengganti, ditunjuk Naniek S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Dadan Hindayana Cs Dijemput

Kejaksaan Agung dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Ketiganya dikabarkan telah dijemput penyidik sekira pukul 04.00 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, saat ini Dadan, Lodewyk, dan Sony sedang diperiksa Kejagung.

Load More