- Regional CEO BNI Medan, Rustianto, membantah tudingan mengulur waktu penyelesaian kasus Koperasi Swadharma dalam RDP DPRD Sumatera Utara.
- BNI menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bertujuan mencapai keputusan akhir yang memiliki kepastian hukum secara resmi.
- Pihak BNI berkomitmen untuk menghormati dan melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.
SuaraSumut.id - Kepala Regional CEO BNI Wilayah 01 Medan, Rustianto, menegaskan bahwa langkah hukum yang saat ini ditempuh perusahaan bukan bertujuan menghambat penyelesaian kasus Koperasi Swadharma.
Sebaliknya, BNI justru mendorong percepatan proses hukum agar segera diperoleh kepastian dan penyelesaian bagi seluruh pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Rustianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat yang berlangsung di Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Rustianto menyampaikan pihaknya memahami keresahan dan kekecewaan yang dirasakan nasabah yang hingga kini masih menunggu penyelesaian kasus tersebut.
"Kami BNI memahami apa yang menjadi masalah dan apa yang menjadi unek-unek bapak-Ibu sekalian. Kami juga memahami bahwa persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga saat ini dan belum selesai. BNI berempati terhadap kondisi tersebut," katanya.
Dirinya meminta agar langkah perlawanan yang diajukan BNI tidak dimaknai sebagai upaya mengulur waktu atau menghindari tanggung jawab.
Menurutnya, proses tersebut justru merupakan bagian dari upaya memperoleh keputusan akhir yang memiliki kepastian hukum.
"Perlawanan yang diajukan jangan dipahami sebagai upaya BNI untuk mengulur-ulur waktu. Tidak. Justru dari proses itulah nantinya akan lahir keputusan akhir dari pengadilan yang saat ini sudah memasuki tahap akhir," katanya.
Rustianto menegaskan bahwa BNI akan menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pengadilan.
"Dari situlah kemudian BNI akan menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan pengadilan. Kami berkomitmen menjalankan seluruh putusan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir BNI secara aktif berkoordinasi dengan pengadilan guna mendorong percepatan penyelesaian perkara tersebut.
"Bapak-Ibu bisa melihat sendiri bahwa prosesnya berjalan di pengadilan. Dalam satu bulan terakhir ini kami cukup intens berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong percepatan putusan," ujar Rustianto.
Ia berharap putusan pengadilan dapat segera terbit sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
"Ini tinggal selangkah lagi. Mari kita sama-sama taat hukum karena kita adalah negara hukum. Tidak lama lagi putusannya akan keluar dan kami menjamin BNI akan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan pengadilan," kata Rustianto.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang