- Regional CEO BNI Medan, Rustianto, membantah tudingan mengulur waktu penyelesaian kasus Koperasi Swadharma dalam RDP DPRD Sumatera Utara.
- BNI menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bertujuan mencapai keputusan akhir yang memiliki kepastian hukum secara resmi.
- Pihak BNI berkomitmen untuk menghormati dan melaksanakan seluruh putusan pengadilan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.
SuaraSumut.id - Kepala Regional CEO BNI Wilayah 01 Medan, Rustianto, menegaskan bahwa langkah hukum yang saat ini ditempuh perusahaan bukan bertujuan menghambat penyelesaian kasus Koperasi Swadharma.
Sebaliknya, BNI justru mendorong percepatan proses hukum agar segera diperoleh kepastian dan penyelesaian bagi seluruh pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Rustianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat yang berlangsung di Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Rustianto menyampaikan pihaknya memahami keresahan dan kekecewaan yang dirasakan nasabah yang hingga kini masih menunggu penyelesaian kasus tersebut.
"Kami BNI memahami apa yang menjadi masalah dan apa yang menjadi unek-unek bapak-Ibu sekalian. Kami juga memahami bahwa persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga saat ini dan belum selesai. BNI berempati terhadap kondisi tersebut," katanya.
Dirinya meminta agar langkah perlawanan yang diajukan BNI tidak dimaknai sebagai upaya mengulur waktu atau menghindari tanggung jawab.
Menurutnya, proses tersebut justru merupakan bagian dari upaya memperoleh keputusan akhir yang memiliki kepastian hukum.
"Perlawanan yang diajukan jangan dipahami sebagai upaya BNI untuk mengulur-ulur waktu. Tidak. Justru dari proses itulah nantinya akan lahir keputusan akhir dari pengadilan yang saat ini sudah memasuki tahap akhir," katanya.
Rustianto menegaskan bahwa BNI akan menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pengadilan.
"Dari situlah kemudian BNI akan menghormati dan melaksanakan apa pun keputusan pengadilan. Kami berkomitmen menjalankan seluruh putusan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir BNI secara aktif berkoordinasi dengan pengadilan guna mendorong percepatan penyelesaian perkara tersebut.
"Bapak-Ibu bisa melihat sendiri bahwa prosesnya berjalan di pengadilan. Dalam satu bulan terakhir ini kami cukup intens berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong percepatan putusan," ujar Rustianto.
Ia berharap putusan pengadilan dapat segera terbit sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
"Ini tinggal selangkah lagi. Mari kita sama-sama taat hukum karena kita adalah negara hukum. Tidak lama lagi putusannya akan keluar dan kami menjamin BNI akan melaksanakan apa pun yang menjadi keputusan pengadilan," kata Rustianto.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam