Suhardiman
Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:57 WIB
Ilustrasi barang bukti sabu. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,4 kilogram di Bandara Internasional Silangit, Tapanuli Utara.
  • Dua tersangka berinisial RAS dan EST ditangkap saat hendak membawa barang haram tersebut menuju Kalimantan dari Medan.
  • Petugas mengamankan sabu, ratusan cartridge pod, serta barang bukti lainnya di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut," kata Walpon Baringbing.

Kontributor : M. Aribowo

Load More