- Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial BD, KMH, dan IFK atas penganiayaan yang menewaskan Luis David Hutabarat di Labuhanbatu.
- Korban meninggal dunia akibat lemas karena tekanan di leher saat terjadi keributan di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara.
- Pihak kepolisian dan Subdenpom Rantauprapat tengah memproses hukum para tersangka atas tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang terkait kasus meninggalnya Luis David Hutabarat di Kabupaten Labuhanbaru Utara, Sumatera Utara. Ketiganya berinisial BD, KMH, dan IFK ditetapkan menjadi tersangka.
Luis diketahui meninggal di area perkebunan sawit PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu.
Penemuan jasad Luis sempat memancing kemarahan warga yang berujung dibakarnya rumah dan kantor di kompleks perkebunan sawit tersebut.
"BD terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian KMH dan IFK terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, kemairn.
Wahyu mengatakan, saat itu korban bersama rekannya baru pulang dari kebun dan melintas di lokasi. Di situ korban dan rekannya berpapasan dengan sejumlah orang yang berusaha menghentikan mereka, hingga terjadi keributan yang berujung pada aksi kekerasan.
Menurut keterangan saksi, Luis sempat terlibat insiden dengan BD hingga terjadi benturan kendaraan. Setelah itu, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan yang membuatnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
"Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat mati lemas karena adanya penekanan pada bagian leher yang menghambat masuknya oksigen ke jaringan paru-paru," ujarnya.
Selain menewaskan Luis, peristiwa itu juga membuat dua korban lainnya yaitu Doni Romadan dan Sutomi juga mengalami luka akibat kejadian tersebut.
"Doni mengalami luka bengkak dan lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara Sutomi mengalami luka robek, luka bengkak, dan sejumlah luka lecet," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
Para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 262 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Sementara itu, BDL yang merupakan anggota aktif TNI AD telah diserahkan penanganannya kepada Subdenpom Rantauprapat sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.
Tersangka BD Sudah Purnawirawan TNI
Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan bahwa tersangka BD merupakan purnawirawan TNI AD yang telah resmi memasuki masa pensiun sejak 1 April 2026.
Menurutnya, sejak Oktober 2025 yang bersangkutan telah bertugas di PT Agrinas Palma Nusantara dan tidak lagi menjalankan tugas kedinasan militer.
"Dengan demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat sipil dan tidak lagi berkaitan dengan aspek kemiliteran," jelas Hanung.
Berita Terkait
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM