Suhardiman
Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21 WIB
ilustrasi tangan diborgol. [Envato Elements]
Baca 10 detik
  • Empat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian JM di Pematangsiantar telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setempat.
  • Polres Pematangsiantar kini menahan enam tersangka dan mengamankan barang bukti berupa becak, mobil, serta rekaman CCTV.
  • Insiden maut pada 28 Mei 2026 tersebut dipicu perselisihan harga pembuatan tato antara pelaku dengan pihak terkait.

SuaraSumut.id - Empat orang yang terlibat penganiayaan yang menyebabkan tewasnya JM menyerahkan diri ke kepolisian. Saat ini, enam tersangka dalam kasus ini telah ditahan.

Mereka yang menyerahkan diri berinisial PGS, SS, dan RS. Sebelumnya, RWMS (28) juga telah menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar pada Sabtu, 20 Juni 2026.

"Hingga saat ini ada enam orang yang ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, Selasa, 23 Juni 2026.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor (betor), satu unit mobil dengan stiker ormas, serta satu rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi di depan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026 malam. Kasus penganiayaan maut ini pun viral di media sosial.

Penganiayaan berawal dari adanya perselisihan soal harga pembuatan tato antara pihak pelaku dengan pembuat tato berinisial MS.

Korban yang saat itu berada di lokasi turut menjadi korban penganiayaan hingga berujung korban meninggal dunia.

Kontributor : M. Aribowo

Load More