Suhardiman
Rabu, 01 Juli 2026 | 12:45 WIB
Ilustrasi suami pukul istri pakai martil hingga tewas. ((Shutterstock))
Baca 10 detik
  • Erikson Simanjuntak membunuh istrinya, Norma Tinambunan, menggunakan martil di kediaman mereka di Simalungun pada 29 Juni 2026.
  • Pelaku nekat melakukan penganiayaan fatal karena tersinggung atas sikap korban serta kecurigaan adanya dugaan perselingkuhan dengan pria lain.
  • Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian lalu mencari pelaku dan menemukannya tengah berada di rumah kontrakan tersebut. Petugas kemudian mengamankannya dan membawanya ke kantor polisi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More