- Polisi menangkap mantan ketua ormas berinisial FS di Medan Sunggal atas dugaan mengelola perjudian mesin tembak ikan.
- Penangkapan FS dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, setelah pelaku masuk dalam daftar pencarian orang selama enam bulan.
- Kasus ini terungkap dari penggerebekan kantor ormas yang disalahgunakan menjadi arena perjudian pada Januari 2026 di Medan.
SuaraSumut.id - Setelah enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mantan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan berinisial FS akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.
FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola arena perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di wilayah Medan Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman mengatakan, penangkapan terhadap FS dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Pantai Harapan, Kecamatan Medan Sunggal, pada Senin 29 Juni 2026.
"Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama enam bulan," ujar Herman kepada SuaraSumut.id, Kamis, 2 Juli 2026.
Perkara ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Medan Sunggal pada Januari 2026 di sebuah kantor sekretariat ormas di kawasan Sunggal. Tempat tersebut diduga digunakan sebagai lokasi perjudian mesin tembak ikan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga merupakan pemain dan pekerja di arena judi tersebut. Selain itu, sejumlah mesin tembak ikan turut disita sebagai barang bukti.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada FS yang diduga menjadi pengelola lokasi perjudian itu. Namun, saat penggerebekan berlangsung, FS berhasil melarikan diri dan diketahui bersembunyi di Provinsi Aceh.
"Saat itu kami sudah lebih dahulu mengamankan beberapa orang, sementara FS melarikan diri ke Aceh. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," ujar Herman.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pengelolaan praktik perjudian itu.
Baca Juga: 55 Ruas Jalan di Medan Ditutup Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Daftarnya
Diberitakan sebelumnya, markas salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Medan Sunggal, mendadak jadi sorotan setelah digerebek aparat kepolisian pada Rabu, 28 Januari 2026.
Markas ormas itu diduga disalahgunakan sebagai arena perjudian mesin tembak ikan dan dingdong. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang dari dalam lokasi, yaitu MH (19) sebagai bandar atau operator mesin, TH (29) penjaga pintu, serta HS (29) dan A (57) yang berperan sebagai pemain.
Ironisnya, lokasi perjudian tersebut diketahui merupakan kantor ormas yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Indonesia Darurat Judi Online: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?
-
Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan
-
Bandara Kualamu Catat 178.766 Orang Penumpang pada Libur Sekolah
-
Persediaan Beras di Sabang-Simeulue Cukup