- Seorang lansia berinisial B br S ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Kota Pematangsiantar, pada Rabu, 8 Juli 2026.
- Anak kandung korban berinisial M br A diduga menjadi pelaku pembunuhan menggunakan batu gilingan karena mengalami gangguan kejiwaan.
- Polisi telah mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
SuaraSumut.id - Warga yang berada di Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia berinisial B br. S (85) di dalam rumahnya, Rabu kemarin, 8 Juli 2026.
Korban diduga tewas di tangan anak kandungnya sendiri yang disebut telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Manalu menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu saksi berinisial KA datang ke rumah korban untuk mengantarkan undangan pesta.
Saat pintu dibuka oleh perempuan berinisial M br A yang merupakan anak korban, saksi melihat terdapat bercak darah di tangan perempuan tersebut.
"Karena curiga, saksi kemudian menanyakan penyebab darah yang menempel di tangannya," katanya, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurut Kapolsek, M justru mengaku telah membunuh seseorang. Mendengar pengakuan itu, saksi segera meninggalkan lokasi dan melaporkan kejadian kepada ketua RT setempat.
Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan informasi tersebut.
Di hadapan mereka, M kembali mengaku telah menghabisi nyawa ibu kandungnya, bahkan memperagakan bagaimana aksi itu dilakukan.
Saat warga masuk ke dalam rumah, mereka menemukan korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah.
"Di dekat jasad korban juga ditemukan sebuah batu gilingan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut," imbuhnya.
Temuan itu kemudian dilaporkan melalui layanan darurat Call Center 110. Tak lama berselang, petugas kepolisian dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi langsung mengamankan M ke Mapolsek Siantar Timur untuk kepentingan penyelidikan
Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih dengan bantuan Tim BPBD Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, perempuan yang diduga sebagai pelaku telah lama mengalami gangguan kejiwaan.
"Saat ini, yang bersangkutan juga telah dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih guna menjalani pemeriksaan kejiwaan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh