- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik lokasi strategis sepanjang 13 hingga 19 Juli 2026.
- Jam operasional layanan diatur berbeda setiap harinya dengan jadwal khusus pada akhir pekan untuk memudahkan proses administrasi masyarakat.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat kesehatan, dan hasil tes psikologi untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku.
SuaraSumut.id - Bagi masyarakat Kota Medan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, kini tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas untuk melakukan perpanjangan.
Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik strategis di Kota Medan selama periode 13 hingga 19 Juli 2026.
Keberadaan layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.
Dengan lokasi yang tersebar di beberapa pusat aktivitas warga, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Dilihat dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi selama pekan ini. Lokasi tersebut meliputi:
- Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair),
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda,
Baca Juga: Kamar Kos di Medan Disulap Jadi Gudang Vape Narkoba Jaringan Internasional
-Carrefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka).
Jadwal Operasional SIM Keliling Medan
Jam operasional layanan SIM Keliling berbeda pada setiap harinya. Untuk hari Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara pada hari Sabtu, pelayanan berlangsung lebih singkat, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan pada hari Minggu, layanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sebelum jam pelayanan berakhir.
Syarat Perpanjangan SIM
Berita Terkait
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Alasan STNK Digital Tidak Bisa Dibuat Semua Pengendara
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia