Suhardiman
Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:55 WIB
Polisi membongkar gudang vape dari sebuah kos di Medan. [Dok Polrestabes Medan]
Baca 10 detik
  • Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial MY dan MI karena menyimpan ratusan vape narkoba di Medan.
  • Polisi menyita total 710 vape narkoba dari tangan tersangka dan kamar kos mereka pada Kamis, 9 Juli 2026.
  • Narkoba tersebut diduga berasal dari jaringan internasional di Malaysia yang diselundupkan melalui jalur perairan ke wilayah Aceh.

SuaraSumut.id - Sebuah kamar kos di kawasan Jalan Pasundan, Medan, dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan ratusan vape narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran internasional.

Praktik tersebut dibongkar setelah personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026) kemarin. Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial MY (35) dan MI (28).

Sebelum penggerebekan dilakukan, keduanya lebih dulu ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Wahidin, Medan. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 30 pod getar yang diduga mengandung narkotika.

Pengungkapan tersebut kemudian dikembangkan ke tempat tinggal para pelaku di rumah kos yang mereka sewa di Jalan Pasundan.

Hasilnya, polisi menemukan sekitar 680 vape narkoba berbagai merek yang disimpan secara rapi di dalam kamar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, ratusan vape tersebut disembunyikan di dalam tas ransel yang diletakkan di bawah tempat tidur agar tidak menimbulkan kecurigaan penghuni kos lainnya.

"Ketika dilakukan pengeledahan di kamar kos kedua pelaku, personel menemukan sekitar 680 vape narkoba,” katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat 10 Juli 2026.

Menurut Rafli, posisi kamar yang berada di bagian tengah rumah kos membuat aktivitas kedua pelaku tidak mudah terpantau. Kondisi itu diduga sengaja dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan sebelum barang haram tersebut diedarkan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pod getar tersebut dipasok dari Aceh. Namun, sumber utamanya berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan.

“Barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur. Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” jelas Rafli.

Saat ini, petugas masih memburu pemasok yang memasok barang kepada kedua tersangka. Identitas pelaku telah dikantongi dan diketahui berada di wilayah hukum Polda Aceh.

"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar," ungkapnya.

Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kontributor : M. Aribowo

Load More