Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko]
Baca 10 detik
- Polisi menangkap seorang bidan PNS berinisial SS dan anaknya, RD, di Binjai Selatan pada 31 Juli 2026.
- Penangkapan tersebut dilakukan terkait kasus pembuangan jasad bayi laki-laki di tempat sampah tepi sungai pada 26 Juli 2026.
- Kedua tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan kini ditahan di Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lanjutan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, polisi memastikan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Hingga kini identitas korban belum diketahui sehingga masih tercatat sebagai bayi Mr X.
"Identitasnya masih Mr X (belum diketahui)," kata Kasat.
Menurut Hotdiatur, ketika ditemukan kondisi bayi sudah tidak bernyawa. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat guna menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
-
DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!
-
172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Tes, Lulus Bisa Jadi Pegawai Penuh Waktu
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari