- Angin puting beliung menerjang 12 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.
- Bencana alam tersebut melanda 33 desa serta berdampak pada 108 unit rumah dan 8 fasilitas umum.
- BPBD Deli Serdang mengerahkan tim untuk melakukan pendataan lapangan serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem.
SuaraSumut.id - Bencana angin puting beliung melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.
"(Bencana angin puting beliung) terjadi di sebagian wilayah (pada Selasa malam), di Batang Kuis, Pantai Labu," ujar Sekretaris BPBD Deli Serdang, Abhan Yusmar Pulungan, ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan terhitung sejak tanggal 1 hingga 12 Agustus 2026, angin kencang menerjang sedikitnya 12 kecamatan dan menyebabkan ratusan rumah serta sejumlah fasilitas umum terdampak. Kerusakan umumnya terjadi pada atap bangunan.
Berdasarkan laporan sementara BPBD Deli Serdang, tercatat 33 desa terdampak akibat kejadian tersebut.
“Untuk sementara, ada 33 desa yang terdampak,” kata Abhan.
Dari data sementara tersebut, sebanyak 108 unit rumah dilaporkan terdampak. Selain itu, bencana juga berdampak terhadap 2.076 kepala keluarga (KK) dengan total 221 jiwa.
Tak hanya permukiman warga, sebanyak 8 unit fasilitas pemerintah maupun fasilitas umum juga tercatat mengalami dampak akibat terjangan angin puting beliung.
Wilayah yang terdampak, lanjut Subhan menjelaskan tersebar cukup luas. BPBD mencatat kejadian terjadi di Kecamatan Sunggal, Pagar Merbau, Percut Sei Tuan, Beringin, Galang, Pantai Labu.
Kemudian di Kecamatan STM Hulu, Biru-Biru, Lubuk Pakam, Gunung Meriah, Tanjung Morawa, dan Batang Kuis.
Subhan mengatakan hingga hari ini, pendataan di lapangan masih dilakukan untuk memastikan seluruh dampak yang ditimbulkan bencana.
"Saat ini tim masih turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan penanganan terhadap warga yang terdampak,” ujarnya.
BPBD Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama angin kencang yang dapat kembali terjadi.
Masyarakat diminta segera mencari tempat yang aman apabila terjadi angin kencang serta menghindari berada di bawah pohon, bangunan atau struktur yang berpotensi roboh.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi
-
Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional
-
Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai
-
Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi
-
Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara