- Polisi menggerebek permukiman di Jalan Badur Medan pada Rabu sore, 12 Agustus 2026.
- Petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial EH yang mengaku baru sebulan menjual sabu.
- Polisi mengamankan tiga paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya di lokasi kejadian.
SuaraSumut.id - Polisi menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk rawan narkoba di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (12/8/2026) sore.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan penggerebekan bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Personel kepolisian kemudian bergerak menyusuri gang sempit yang berada tepat di tepi aliran Sungai Deli.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi lebih dulu mengamankan dua pria berinisial KW (32) dan JE (37) yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial EH (50), yang kemudian turut diamankan petugas.
"Keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” katanya, Kamis (13/8/2026).
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti tiga paket sabu siap edar, uang tunai diduga hasil transaksi narkoba, alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.
"Selain beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” ujar Rafli.
Baca Juga: Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok narkoba yang diduga menyuplai barang kepada para pelaku.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya
-
Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati
-
Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang
-
Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun
-
5 Cara Menjaga Dapur Tetap Bersih dan Rapi, Bisa Dilakukan Setiap Hari