- Polisi menangkap seorang pekerja migran berinisial S di Asahan pada 27 Juli 2026.
- Tersangka menyelundupkan delapan kilogram sabu asal Malaysia melalui jalur laut menggunakan tas ransel.
- S dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk mengantar narkotika tersebut ke Pulau Jawa.
SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S yang diduga berperan sebagai kurir.
Pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, itu diamankan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada 27 Juli 2026, tidak lama setelah tiba di Indonesia melalui jalur laut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.
Barang haram tersebut diduga dibawa langsung dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Pulau Jawa.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan S berstatus sebagai pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari negeri jiran.
"S ini pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur," katanya, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan narkotika tersebut. Selama perjalanan menuju Indonesia, tersangka disebut sempat berganti-ganti kapal guna menghindari pengawasan aparat.
Setelah berhasil mencapai dermaga di wilayah Tanjungbalai, tersangka berencana melanjutkan perjalanan darat menuju Pulau Jawa menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut
Andy menduga sabu tersebut telah memiliki pemesan yang berada di Pulau Jawa. Tersangka hanya bertugas mengantarkan barang hingga sampai ke tujuan akhir.
"Sebagai imbalan atas aksinya, S dijanjikan bayaran dalam jumlah besar," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Andy menjelaskan, S akan menerima upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil menyerahkan seluruh sabu kepada penerima yang telah ditentukan.
Selain mengamankan 8 kilogram sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp4 juta yang ditemukan saat penangkapan.
Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang memerintahkan pengiriman dan penerima akhir barang haram tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa