- Polisi menangkap seorang pekerja migran berinisial S di Asahan pada 27 Juli 2026.
- Tersangka menyelundupkan delapan kilogram sabu asal Malaysia melalui jalur laut menggunakan tas ransel.
- S dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk mengantar narkotika tersebut ke Pulau Jawa.
SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S yang diduga berperan sebagai kurir.
Pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, itu diamankan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada 27 Juli 2026, tidak lama setelah tiba di Indonesia melalui jalur laut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.
Barang haram tersebut diduga dibawa langsung dari Malaysia untuk diedarkan ke wilayah Pulau Jawa.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan S berstatus sebagai pekerja migran Indonesia yang baru kembali dari negeri jiran.
"S ini pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur," katanya, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, S diduga menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan narkotika tersebut. Selama perjalanan menuju Indonesia, tersangka disebut sempat berganti-ganti kapal guna menghindari pengawasan aparat.
Setelah berhasil mencapai dermaga di wilayah Tanjungbalai, tersangka berencana melanjutkan perjalanan darat menuju Pulau Jawa menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Buntut Kematian Winda Lorenza, Mantan Suami Dipatsus Propam Polda Sumut
Andy menduga sabu tersebut telah memiliki pemesan yang berada di Pulau Jawa. Tersangka hanya bertugas mengantarkan barang hingga sampai ke tujuan akhir.
"Sebagai imbalan atas aksinya, S dijanjikan bayaran dalam jumlah besar," ungkapnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Andy menjelaskan, S akan menerima upah sebesar Rp150 juta apabila berhasil menyerahkan seluruh sabu kepada penerima yang telah ditentukan.
Selain mengamankan 8 kilogram sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp4 juta yang ditemukan saat penangkapan.
Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang memerintahkan pengiriman dan penerima akhir barang haram tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
5 Kg Etomidate Diselundupkan di dalam Sepatu, Polisi Temukan Lab di Apartemen
-
Bawa Kardus Kuning di Stasiun Tanah Abang, 2 Orang Bandar Narkotika Diciduk Polisi
-
Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Perjuangan PMI di Taiwan Kini Lebih Tenang Berkat Inovasi Finansial BRI
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan
-
Jangan Sepelekan! Ini Manfaat Mencabut Charger dari Stopkontak Saat Tak Dipakai
-
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG