- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten II Pemkot Pematangsiantar pada hari Minggu, 16 Agustus 2026.
- Pejabat tersebut kedapatan menggunakan mobil dinas berpelat nomor BK 1143 W untuk keperluan pribadi yaitu mengantar anak.
- Bobby menegaskan seluruh ASN Pemprov Sumut dilarang memakai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di hari libur.
SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur seorang pejabat Pemkot Pematangsiantar yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bobbynst, Bobby mempertanyakan penggunaan mobil dinas pada akhir pekan.
"Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja, kau gimana?" kata Bobby dalam video, dilihat Minggu, 16 Agustus 2026.
Bobby kemudian menanyakan jabatan pria yang berada di dekat mobil sedan berpelat BK 1143 W tersebut. Pria tersebut kemudian menjelaskan bahwa dia merupakan Asisten II Kota Pematangsiantar.
"Asisten II Kota Siantar Pak," jawab pria tersebut.
Bobby kembali menanyakan tujuan penggunaan kendaraan dinas tersebut.
"Perjalanan dinas ke sini? Kau ke sini ngapain, kerja? tanya Bobby.
Pria itu kemudian mengaku tidak sedang melakukan perjalanan atau kegiatan kedinasan. Ia menyebut mobil tersebut digunakan untuk mengantar anak.
"Belum Pak. Ngantar anak Pak," jawabnya.
Baca Juga: Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
Bobby kemudian meminta pria itu mengganti kendaraan yang digunakan. Bobby juga menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar mengganti pelat nomor kendaraan.
"Terus harus pakai mobil dinas? Jangan begitu, kau tukar mobil ini ya, jangan pelatnya yang diganti," tegas Bobby.
Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Dalam keterangan unggahan video, Bobby Nasution memberikan penegasan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut.
"Saya tegaskan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat hari libur atau akhir pekan," katanya.
Menurut Bobby, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, penggunaannya harus berkaitan dengan pekerjaan dan pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!
-
Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar
-
ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?
-
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang
-
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
-
Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
-
Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan