Suhardiman
Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:33 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegur pejabat Pematangsiantar karena memakai mobil dinas di hari libur [Instagram Bobby Nasution]
Baca 10 detik
  • Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten II Pemkot Pematangsiantar pada hari Minggu, 16 Agustus 2026.
  • Pejabat tersebut kedapatan menggunakan mobil dinas berpelat nomor BK 1143 W untuk keperluan pribadi yaitu mengantar anak.
  • Bobby menegaskan seluruh ASN Pemprov Sumut dilarang memakai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di hari libur.

"Kendaraan dinas harus dan hanya digunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, serta sebagai fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby.

Load More