- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur Asisten II Pemkot Pematangsiantar pada hari Minggu, 16 Agustus 2026.
- Pejabat tersebut kedapatan menggunakan mobil dinas berpelat nomor BK 1143 W untuk keperluan pribadi yaitu mengantar anak.
- Bobby menegaskan seluruh ASN Pemprov Sumut dilarang memakai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di hari libur.
SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur seorang pejabat Pemkot Pematangsiantar yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada hari libur.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bobbynst, Bobby mempertanyakan penggunaan mobil dinas pada akhir pekan.
"Jangan pakai mobil dinas, ini hari Sabtu bukan hari kerja, kau gimana?" kata Bobby dalam video, dilihat Minggu, 16 Agustus 2026.
Bobby kemudian menanyakan jabatan pria yang berada di dekat mobil sedan berpelat BK 1143 W tersebut. Pria tersebut kemudian menjelaskan bahwa dia merupakan Asisten II Kota Pematangsiantar.
"Asisten II Kota Siantar Pak," jawab pria tersebut.
Bobby kembali menanyakan tujuan penggunaan kendaraan dinas tersebut.
"Perjalanan dinas ke sini? Kau ke sini ngapain, kerja? tanya Bobby.
Pria itu kemudian mengaku tidak sedang melakukan perjalanan atau kegiatan kedinasan. Ia menyebut mobil tersebut digunakan untuk mengantar anak.
"Belum Pak. Ngantar anak Pak," jawabnya.
Baca Juga: Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
Bobby kemudian meminta pria itu mengganti kendaraan yang digunakan. Bobby juga menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar mengganti pelat nomor kendaraan.
"Terus harus pakai mobil dinas? Jangan begitu, kau tukar mobil ini ya, jangan pelatnya yang diganti," tegas Bobby.
Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Dalam keterangan unggahan video, Bobby Nasution memberikan penegasan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut.
"Saya tegaskan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat hari libur atau akhir pekan," katanya.
Menurut Bobby, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, penggunaannya harus berkaitan dengan pekerjaan dan pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
-
BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?
-
Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh
-
BNPB Instruksikan 8 Langkah Penanganan Gempa M 7,7 di NTT
-
Bayi Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Timur, BKSDA Ungkap Dugaan Penyebabnya