- Pria berinisial DH mengaku sebagai polisi dan merudapaksa remaja wanita di Medan Sunggal pada Kamis (13/8/2026).
- Polrestabes Medan menangkap pelaku utama DH bersama dua orang lainnya berinisial RH dan LM terkait kasus pencurian handphone.
- Polisi mengungkap bahwa pelaku residivis tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda dengan modus serupa.
SuaraSumut.id - Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria berinisial DH (42) merudapaksa remaja wanita di Medan. Bukan hanya melampiaskan nafsu bejatnya, pria tersebut juga merampas satu unit handphone (HP) milik korban, kemudian kabur melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan kejadian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat.
Adapun ketiga orang yang ditangkap, yaitu pelaku utama DH, RH penadah, dan seorang perempuan berinisial LM yang ikut menjual handphone hasil kejahatan tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan orang tua korban terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pencurian handphone.
"Petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengembangan itulah identitas para pelaku berhasil diketahui dan diamankan," katanya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Bimo, pelaku DH ditangkap pada Selasa (18/8/2026) dini hari setelah petugas melakukan pengembangan dari handphone milik korban yang ditemukan berada di tangan seorang penadah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Medan Sunggal.
Pelaku yang mengaku anggota polisi disebut menghentikan sepasang remaja yang sedang berboncengan sepeda motor.
Pelaku kemudian menanyakan identitas korban dan berbagai hal lainnya sebelum memisahkan korban perempuan dari rekannya. Setelah menjalankan aksinya, pelaku juga diduga mengambil handphone korban.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Medan, Belasan Rumah Warga Rusak
"Pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk mengintimidasi korban. Korban kemudian dibawa ke lokasi yang sepi dan diduga menjadi korban tindak pidana asusila," ujar Bimo.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan handphone korban berada di tangan RH yang diduga sebagai penadah.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan hingga mengamankan LH yang diduga ikut menjual handphone hasil kejahatan tersebut.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diduga Beraksi di Puluhan Lokasi
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa DH bukan kali pertama melakukan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai polisi.
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT
-
Sinopsis Daayra, Film Kriminal Kareena Kapoor dan Prithviraj Sukumaran
-
Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit