- Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi sarang narkoba di Jalan Mangkubumi pada Minggu, 23 Agustus 2026.
- Petugas mengamankan sembilan pria, yang terdiri dari dua pengedar sabu dan tujuh orang pengguna narkotika.
- Polisi menyita barang bukti sabu beserta alat isap dan menghancurkan lapak transaksi untuk mencegah penggunaan ulang.
SuaraSumut.id - Suasana penggerebekan sarang narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, diwarnai kepanikan.
Sejumlah orang yang diduga berada di lokasi bahkan nekat melompat ke sungai saat polisi datang melakukan penggerebekan.
Aksi tersebut terjadi ketika Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika pada Minggu (23/8/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria. Dua di antaranya diduga sebagai pengedar sabu, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pengguna.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Petugas kemudian menyusun strategi dan membagi personel untuk menyasar dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
“Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba," katanya, Senin (24/8/2026).
"Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai, saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai," sambungnya.
Tak dinyana, penggerebekan di lokasi kedua berlangsung cukup dramatis. Begitu mengetahui kedatangan polisi, beberapa orang yang berada di sekitar bantaran sungai berusaha menyelamatkan diri dengan cara melompat ke aliran sungai.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Medan 24-30 Agustus 2026, Lengkap dengan Lokasi, Syarat, dan Jam Operasional
Meski sempat mencoba kabur, petugas tetap berhasil mengamankan mereka. Total sembilan orang akhirnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari sembilan orang tersebut, polisi menetapkan dua pria berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, sebagai pengedar sabu.
Dari tangan AR, petugas menyita empat paket sabu siap edar. Sementara dari AG ditemukan tiga paket sabu siap edar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi.
“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna. Mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa berprofesi sebagai buruh harian lepas,” ujar Rafli.
Selain tujuh paket sabu, petugas turut menyita puluhan alat isap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, serta sebilah kapak.
Kapak tersebut diduga telah disiapkan untuk mengantisipasi atau menghadapi petugas ketika dilakukan penggerebekan.
Berita Terkait
-
Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi
-
Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba
-
Dua Pegawai Rutan Depok Diduga Jadi Penyedia Sabu dan Alat Musik untuk Pesta Narkoba
-
Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya
-
Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah