- Satlantas Polrestabes menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling di Kota Medan pada 24 hingga 30 Agustus 2026.
- Waktu operasional layanan perpanjangan SIM tersebut disesuaikan berbeda-beda untuk hari Senin sampai dengan hari Minggu.
- Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, surat sehat, serta pemeriksaan psikologi.
SuaraSumut.id - Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir, layanan SIM Keliling Medan bisa menjadi pilihan praktis untuk melakukan perpanjangan.
Pengendara tidak harus selalu datang ke kantor Satpas karena layanan perpanjangan SIM tersedia di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Untuk periode 24-30 Agustus 2026, terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di Kota Medan.
SIM sendiri merupakan dokumen wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Selain menjadi bukti administrasi, kepemilikan SIM menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan sesuai golongannya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan 24-30 Agustus 2026
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes, terdapat lima titik layanan SIM Keliling di Medan selama periode tersebut.
Berikut lokasi yang perlu diketahui masyarakat:
- Komplek MMTC (Untuk hari Minggu, layanan berada di Lapangan Merdeka)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus hari Sabtu, layanan tetap berada di depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Iskandar Muda
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu, layanan berpindah ke Medan Fair)
- Komplek Citra Garden Padang Bulan (Khusus hari Sabtu, layanan berada di Plaza Millenium)
Jadwal tersebut berlaku khusus untuk 24 hingga 30 Agustus 2026, sehingga lokasi layanan dapat kembali berubah pada pekan berikutnya.
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Selain lokasi, waktu pelayanan juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai sudah tiba di lokasi tetapi layanan telah ditutup karena melewati jam operasional.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Medan 24-30 Agustus 2026, Lengkap dengan Lokasi, Syarat, dan Jam Operasional
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit