- Polrestabes Medan menangkap WNA Malaysia berinisial FCB dan WNI berinisial N pada 19 Agustus 2026.
- Pelaku menyelundupkan puluhan vape narkoba dari Malaysia ke Medan dengan menyembunyikannya di lipatan baju koper.
- Polisi menyita 29 vape narkoba dan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu bandar besar.
SuaraSumut.id - Polrestabes Medan membongkar peredaran vape mengandung narkoba yang diduga memiliki jaringan hingga Malaysia.
Dalam kasus ini, seorang WNA Malaysia berinisial FCB (22) ditangkap bersama kekasihnya N (35) yang merupakan WNI.
Keduanya diamankan petugas pada Rabu (19/8/2026) malam. Dari tangan pasangan tersebut, polisi menyita total 29 pcs vape atau pod yang diduga mengandung narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas seorang pria dan wanita yang diduga mengedarkan vape narkoba di wilayah Medan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap FCB dan N di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Ketika diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Kami menemukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan dalam tas ransel," katanya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Petugas kemudian melakukan pengembangan malam itu juga dengan menggeledah kamar kos yang ditempati keduanya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.
Hasilnya, ditemukan lima vape narkoba tambahan serta uang pecahan Ringgit Malaysia senilai sekitar Rp66 juta yang disimpan di dalam brankas.
Polisi menduga uang tersebut berkaitan dengan hasil transaksi narkoba. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya bukti penukaran uang rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.
Namun, masih Rafli menerangkan, modus penyelundupan yang dilakukan FCB menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Rafli, FCB sebelumnya telah membawa vape narkoba dari Malaysia menuju Medan dengan cara menyembunyikannya di antara lipatan pakaian yang berada di dalam koper.
Pada Juli 2026, FCB disebut membawa 20 pcs vape narkoba seorang diri melalui Bandara Internasional Kualanamu. Barang tersebut lolos pemeriksaan dan seluruhnya kemudian terjual di Medan dengan bantuan N.
“Pelaku menyelipkan narkoba ke dalam lipatan baju yang tersusun di dalam koper,” ungkap Rafli.
Tak berhenti pada aksi pertama, FCB kembali melakukan penyelundupan. Kali ini, dia membawa 40 pcs vape narkoba dari Malaysia menggunakan modus serupa.
Sebagian barang tersebut berhasil diedarkan sebelum polisi membongkar jaringan mereka. Saat penangkapan, petugas menyita 29 pcs yang disebut sebagai sisa dari total 40 pcs vape narkoba yang dibawa FCB.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang