- Polisi menangkap dua pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Banda Aceh pada September 2026.
- Korban yang bernama Rian Risky Ramdhan sempat disekap, diikat, serta dianiaya oleh para pelaku di dalam mobil.
- Petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api, peluru, dan borgol, serta memburu satu pelaku yang buron.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan seorang warga menggunakan senjata api di Banda Aceh.
Peristiwa terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban Rian Risky Ramdhan (33)
berada di Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Kemudian, korban dipanggil pelaku MUL (40) yang datang menggunakan mobil, menanyakan mengenai lokasi untuk mendapatkan tuak.
Setelah korban yang merupakan warga asal Merduati, Kecamatan Kutaraja memberikan informasi, MUL masuk ke dalam mobil dengan alasan mengambil uang.
"Tidak lama kemudian, MUL memundurkan mobil mendekati korban. Dari dalam kendaraan turun dua orang lainnya yang disebut dalam laporan sebagai Togar dan Dekmat. Keduanya memaksa korban masuk ke dalam mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha, melansir Antara, Jumat (11/9/2026).
Meski sempat menolak, namun korban tetap dipaksa masuk dengan cara dipiting pada bagian tangan dan leher. Di dalam mobil, korban diikat tangan dan kakinya serta mengalami penganiayaan.
"Setelah sekitar 30 menit perjalanan, MUL berganti posisi dengan salah seorang pelaku sebagai pengemudi. Korban juga mendapat ancaman pembunuhan," ucapnya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban sempat melarikan diri ketika para pelaku tertidur. Namun, korban berhasil ditangkap lagi dan kembali mengalami penganiayaan.
"Sekitar pukul 12.30 WIB, korban akhirnya dilepaskan. Korban juga diberikan uang Rp50.000 untuk ongkos pulang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada sejumlah bagian tubuh, dan juga mengaku tidak berani pulang ke rumah karena adanya ancaman dari para pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada 19 Februari 2026 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/147/II/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh Sat Reskrim.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku
DT (31) pada Kamis (3/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, DT mengaku beraksi bersama MUL dan seorang pria lain yang identitasnya masih dalam pencarian.
Pada Senin (7/9/2026), petugas menangkap MUL ditangkap dalam sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Jeunieb.
“MUL ditangkap bersama sejumlah barang bukti, yakni satu senjata api laras pendek, satu magazen berisi 13 butir peluru, satu buah borgol, serta satu gembok,” katanya.
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang