- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling di lima titik Kota Medan hingga 4 Oktober 2026.
- Layanan perpanjangan SIM beroperasi dengan jadwal berbeda setiap harinya di berbagai lokasi strategis tersebut.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, tes psikologi, dan SIM lama.
SuaraSumut.id - Bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir, informasi mengenai jadwal SIM Keliling Medan penting untuk diketahui. Satlantas Polrestabes Medan kembali menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi yang tersebar di Kota Medan, Sumatera Utara.
Layanan ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas. Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, dilihat Selasa (29/9/2026), terdapat lima titik SIM Keliling Medan yang beroperasi pada periode 28 September hingga 4 Oktober 2026.
Jadwal dan lokasi tersebut dapat berubah pada periode berikutnya. Karena itu, masyarakat disarankan mengecek informasi terbaru sebelum berangkat.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Medan untuk periode 28 September-4 Oktober 2026:
- Komplek MMTC (Khusus hari Minggu, layanan berpindah ke Lapangan Merdeka)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, Medan.
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Hari Sabtu layanan tetap berada di depan CIMB Lapangan Merdeka)
- Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu, lokasi layanan berada di Plaza Medan Fair)
- Komplek Citra Garden Padang Bulan (Khusus hari Sabtu, layanan berpindah ke Plaza Millenium)
Jadwal Operasional SIM Keliling Medan
Selain lokasi, masyarakat juga perlu mengetahui jam operasional SIM Keliling Medan. Untuk Senin hingga Jumat, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, pada Sabtu layanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Adapun pada Minggu, layanan tersedia mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap
-
Jaringan Rel Kereta Api Aktif di Sumut Mencapai 476,46 Km
-
Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 4 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying