Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)
Baca 10 detik
- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling di lima titik Kota Medan hingga 4 Oktober 2026.
- Layanan perpanjangan SIM beroperasi dengan jadwal berbeda setiap harinya di berbagai lokasi strategis tersebut.
- Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, tes psikologi, dan SIM lama.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen sebelum datang ke lokasi.
Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan atau hasil pemeriksaan psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Menyiapkan seluruh dokumen sejak awal penting agar proses administrasi tidak terhambat. Pastikan pula data pada dokumen yang dibawa sesuai dengan identitas pemohon.
Yang tidak kalah penting, layanan SIM Keliling digunakan untuk perpanjangan SIM, sehingga masyarakat yang ingin membuat SIM baru perlu mendatangi Satpas Polrestabes Medan sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Terkait
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar