Suhardiman
Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:50 WIB
Anggota geng motor di Medan saat diamankan polisi. [Ist]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap delapan anggota geng motor di rumah masing-masing pada Selasa dini hari.
  • Penangkapan dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan aksi tawuran bersenjata tajam di Jalan Dr Mansyur Medan.
  • Polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit, empat sepeda motor, dan beberapa telepon seluler.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut mengaku bernama Salvador 424 Medan dan disebut memiliki titik kumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar area persawahan," ujar Adrian.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk kaitannya dengan aksi tawuran dan kepemilikan senjata tajam.

Adrian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan terhadap kelompok-kelompok yang melakukan aksi tawuran dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More