- Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait sengketa keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada enam Oktober dua ribu dua puluh enam.
- Shohibul Anshor Siregar menilai putusan tersebut membuka peluang pemakzulan serta proses pidana murni terkait administrasi pencalonan.
- Aparat penegak hukum didorong menguji dugaan pemalsuan dokumen melalui peradilan umum tanpa memandang status pihak yang terlibat.
Selain itu, ia menilai peran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga perlu menjadi bagian dari evaluasi apabila ditemukan persoalan dalam proses verifikasi persyaratan calon.
Menurut Shohibul, aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan harus menjalankan tugasnya apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
Ia menyampaikan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk mencegah munculnya anggapan bahwa seseorang atau kelompok tertentu memiliki kekebalan hukum karena berada di lingkaran kekuasaan.
"Indonesia tidak boleh menyandera masa depannya pada preseden buruk kepemimpinan yang cacat prosedur. Ini adalah ujian terjujur bagi sekujur sistem peradilan untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun individu di republik ini yang berada di atas konstitusi," tukas Shohibul.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
PDIP Soal Ijazah Gibran: Mundur atau Pemakzulan
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Istana Belum Bahas Amar Putusan MK Soal Pendidikan Gibran, Tunggu 2-3 Hari
-
Siapa Rojab Asy'ari? Anak Buah Megawati yang Berani Turunkan Foto Wapres Gibran
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah
-
Petani Diduga Tewas Tertimpa Kelapa Sawit di Simalungun
-
5 Benda Paling Kotor di Dapur yang Sering Tak Disadari, Apa Saja?
-
Pria Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 22 UNPRI Medan, Kampus: Bukan Mahasiswa UNPRI