Suhardiman
Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:41 WIB
BNNP Sumut menggelar konferensi pers kasus pemusnahan narkoba. [Suara.com/ M. Aribowo]
Baca 10 detik
  • BNNP Sumut menangkap dua kurir berinisial RP dan MH di Tanjung Balai pada September 2026.
  • Petugas menyita barang bukti berupa puluhan bungkus pod getar berisi etomidate yang menyasar generasi muda.
  • BNNP Sumut kini memburu bandar utama pemilik narkotika tersebut yang diduga berdomisili di negara Kamboja.

“Ini juga menjadi atensi utama. Kenapa? Karena ini yang saat ini paling sering digunakan kelompok-kelompok remaja,” ungkapnya.

Ia menyebut rentang usia 15 hingga 20 tahun sebagai kelompok pengguna yang paling banyak ditemukan berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

“Ya, jadi saat ini sudah umur 15 tahun sampai umur 20 tahun itu pengguna paling banyak hasil dari pengungkapan yang kami lakukan,” lanjut Josua.

Dalam pemusnahan tersebut, BNNP Sumut menyita narkoba hasil tangkapan Juni-September 2026.

Narkoba yang dimusnahkan antara lain, sabu seberat 10 kilogram, ganja 232 kilogram, ekstasi sebanyak 206 butir, serta cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate. Barang bukti lainnya berupa ketamin juga turut dimusnahkan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More