- Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati terhadap terdakwa YH dalam kasus peredaran ganja seberat 204 kilogram.
- Advokat Yordan Ven Yuken membantah keterlibatan kliennya dan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat membebaskan YH.
- Penangkapan YH oleh BNNP Sumut terjadi pada 3 Februari 2026 di Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Minta Majelis Hakim Membebaskan YH
Dalam sidang pembelaan pada Kamis, 8 Oktober 2026, Jordan meminta majelis hakim PN Stabat membebaskan YH dari seluruh dakwaan dan tuntutan JPU.
Ia juga menyampaikan bahwa YH merupakan mahasiswa yang aktif dalam kegiatan sosial. Salah satu kegiatan yang disebutkan ialah keterlibatannya sebagai inisiator kegiatan lapak baca di salah satu universitas swasta di Kota Medan.
Menurutnya, latar belakang tersebut turut disampaikan sebagai bagian dari pembelaan terhadap kliennya. Meski demikian, penilaian mengenai terbukti atau tidaknya dakwaan terhadap YH sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan para pihak.
Persidangan perkara ini dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026 di Pengadilan Negeri Stabat dengan agenda lanjutan sesuai penetapan majelis hakim.
Hingga putusan pengadilan dijatuhkan, YH tetap berstatus sebagai terdakwa dan belum dapat dinyatakan bersalah secara hukum.
Berita Terkait
-
Bakal Diawasi 24 Jam, Jadi Apa Kampung Ambon Usai Lapak Narkoba Digusur?
-
Kisah Remaja di Kampung Ambon Pakai Narkoba Dua Kali Seminggu, Polisi Tempuh Jalur Rehabilitasi
-
Musik Kencang dan Rusuh! Lapak Narkoba di Kampung Ambon Sudah Lama Resahkan Warga
-
Di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Berdiri di Samping Sekolah Agama
-
Geger Lapak 'Sewa Bong' Rp2 Ribu di Kampung Ambon: Bisa Top Up Narkoba Mulai Rp5 Ribu!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Advokat Jordan Sitepu Nilai Tuntutan Mati Terhadap YH Tidak Didukung Bukti yang Cukup
-
Polisi Diduga Tembak-Aniaya Terduga Pencuri Berondolan Sawit Diperiksa Propam
-
Rayakan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Desa Lewat BRILink Agen
-
Viral Video Rayap Besi Curi Kursi Gereja di Medan
-
Penumpang KA Putri Deli Tembus 970.762 hingga September 2026