Eko Faizin
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:54 WIB
Kabut asap terlihat menyelimuti kawasan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkab Mandailing Natal memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 15 hingga 17 Oktober 2026.
  • Kebijakan tersebut diambil akibat kabut asap yang memperburuk kualitas udara dan membatasi jarak pandang.
  • Pemerintah daerah bersama BMKG akan terus memantau situasi dan mempertimbangkan perpanjangan masa belajar.

Sementara, Kepala BMKG Medan, Hendro Nugroho, menjelaskan berdasarkan pemantauan citra satelit pada Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB, sebaran asap terdeteksi di wilayah Sumut.

Analisis angin permukaan menunjukkan angin bertiup dari arah timur hingga tenggara menuju barat laut hingga utara.

"Pola pergerakan angin tersebut mengindikasikan bahwa asap yang menyelimuti Sumatera Utara berpotensi merupakan asap kiriman dari wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan yang terbawa massa udara," ujarnya.

Meski demikian, Hendro mengatakan penentuan sumber asal asap secara pasti masih memerlukan analisis lebih lanjut dengan mempertimbangkan dinamika atmosfer dan data pendukung lainnya.

Hendro menambahkan, hasil pemantauan kualitas udara pada 15 Oktober 2026 menunjukkan kondisi di sejumlah wilayah Sumut berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat.

Pengamatan di Stasiun Meteorologi Kualanamu, Aek Godang, dan Silangit pada pukul 09.00 WIB juga mencatat penurunan jarak pandang berkisar antara 1 hingga 3 kilometer.

BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak kabut asap agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap.

Selain itu, para kepala daerah diimbau berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan Polri setempat guna mengantisipasi dampak sebaran asap serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

Kontributor : M. Aribowo

Load More