SuaraSumut.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menyampaikan adanya pertambahan kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muarabulian sebanyak tujuh orang.
"Saat ini tujuh pasien positif dari klaster Lapas Muarabulian Batanghari itu mendapat penanganan lebih lanjut di RSUD Hamba Muara Bulian," kata juru bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Batanghari dr Elvie Yenie, Selasa (18/8/2020).
Elvie menerangkan, tim GTPP COVID-19 mendapatkan informasi tambahan itu usai menerima hasil uji usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) atas tujuh warga Kabupaten Batanghari itu.
Ia juga mengatakan, semua pasien yang disampaikan terkonfirmasi positif tersebut berasal dari klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muarabulian.
Baca Juga:Sudah Meninggal, Siti Masfufah Wardah Hidup Lagi Saat Jenazahnya Dimandikan
Informasi terkait para pasien merupakan hasil pelacakan kontak pasien sebelumnya yang lebih dulu dinyatakan terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.
Dengan data terbaru ini, kata dia, di Kabupaten Batanghari hingga saat ini tercatat ada 38 kasus positif, dengan 14 kasus sembuh, satu meninggal dunia, dan 23 lagi dalam masa isolasi.
"Dengan kasus ini Batanghari masuk dalam zona oranye atau risiko sedang, kami minta masyarakat tetap tenang, dan patuhi protokol pencegahan covid-19," pungkas Elvie Yenie, kepada Antara.