Aksi Heroik Wanita di Deli Serdang Kejar Jambret hingga Tersungkur ke Aspal

Kedua pelaku berusaha merampas paksa ponsel yang dipegang oleh korban.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 20:55 WIB
Aksi Heroik Wanita di Deli Serdang Kejar Jambret hingga Tersungkur ke Aspal
Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Anjani (21) seorang perempuan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil melumpuhkan jambret yang menyerangnya.

Berkat aksi heroik yang ditunjukannya, kedua pelaku penjambretan kekinian meringkuk di tahanan.

Dikutip dari Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, kejadian berawal saat Anjani membonceng temannya yang mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba saat melintas di Jalan Tirta Deli, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, korban dipepet orang dua orang jambret.

Baca Juga:Viral Video Istri Ikhlas Dampingi Suami Melamar Adik Sendiri

Keduanya berusaha merampas paksa ponsel yang dipegang oleh korban. Mendapati kejadian tersebut, Anjani berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Ia bersama temannya pun sampai terlibat aksi kejar-kejaran dengan penjambret.

Saat sepeda motor mereka mendekat, korban dengan berani langsung menarik baju pelaku hingga tersungkur ke aspal.

Alhasil, pelaku penjambretan diamankan oleh warga yang berada di lokasi.

Aksi penangkapan jambret itu dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin.

Baca Juga:Sekeluarga di Aceh Marah Ogah Dites Swab, Kapolres Sampai Turun Tangan

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Pelalu penjambretan masing-masing berinisial BS (21) dan PA (26), warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan.

Mereka beraksi mengambil ponsel korban di jalanan umum atau permukiman warga.

"Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mengatur rencana dan menyiapkan peralatan," kata Sawangin.

Kekinian, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini