SuaraSumut.id - Polda Sumut akan menggelar operasi yustisi hari ini, Senin (14/9/2020).
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 . Ada sanksi sosial bagi yang tak mengenakan masker.
"Hari ini kita laksanakan. Kita akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar, seperti bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangannya, Senin (14/9/2020).
Tatan menjelaskan, operasi ini digelar agar masyarakat dapat memakai masker saat keluar rumah.
Baca Juga:Awas! Melawan Petugas Protokol Kesehatan Bisa Ditangkap dan Dipidana
Tatan berharap, operasi ini dapat menekan penyebaran dan claster baru Covid-19.
"Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun," katanya.
Operasi yustisi ini melibatkan TNI dan pemerintah daerah setempat.
"Kita imbau masyarakat dapat mematuhi pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga:Pengedar Ini Pasti Menyesal, Jual Narkoba ke Polisi yang Nyamar