SuaraSumut.id - Lima orang tahanan Polsek Pulau Raja, Asahan, Sumatera Utara kabur. Dua diantaranya kembali ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur.
Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Mereka kabur setelah menjebol teralis besi ventilasi.
"Mereka kabur setelah menjebol jerjak (teralis) ventilasi, lalu keluar ke ruang utama tahanan. Mereka merusak kunci menggunakan peniti atau kawat," kata Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino, Senin (21/9/2020).
Mendapat informasi kaburnya tahanan, polisi membentuk tim guna mengejar para tahanan yang kabur.
Baca Juga:Jadi Timses Mantu Jokowi, Analis Sebut Sandiaga Uno Turun Kasta
Hasilnya dua tahanan bernama Rahmadan Ritonga (19) ditangkap di Sigambal (Labuhanbatu) dan Aminuddin (30) ditangkap di wilayah Riau.
"Keduanya ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan
saat ditangkap," ujarnya.
Tiga tahanan yang masih melarikan diri, yaitu Wahidin alias Udin (40), Ikhsan Aliardi alias Ali (30) dan Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37).
"Kami imbau tahanan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri. Pihak keluarga kita imbau segera menyerahkan anggota keluarganya ke Polsek Pulau Raja," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Cegah Covid-19, Brimob Polda Sumut Bagikan 400 Masker ke Warga