Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi

Seharusnya penggerebekan judi merupakan tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian.

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 September 2020 | 14:27 WIB
Emak-emak Ngamuk Tutup Tempat Judi di Medan, DPRD: Seharusnya Tugas Polisi
Abdul Rahim, ST, MT anggota DPRD Sumut (kiri), dan saat peristiwa penggrebekkan Belasan Emak-emak (kanan). [Sumber foto; Facebook Nande Ginting]

Dalam video yang diunggah akun Facebook Nande Ginting pada Sabtu (26/9/2020) tersebut nampak sejumlah perempuan memukuli meja judi menggunakan palu dan beda keras lainnya.

Aksi penggerebekan tempat judi tersebut diketahui terjadi di Jalan Marelan, Kota Medan. Penggerebekan tersebut dipicu ketidaknyamanan mereka terhadap tempat judi tersebut sehingga meresahkan warga setempat.

Terlihat pada video berdurasi 23 detik emak-emak beradu mulut dengan pria pemilik rumah perjudian yang merasa tidak terima tempatnya diusik.

Pria yang mengenakan jaket kulit berwarna cokelat itu terlihat sedang menghalang-halangi aksi emak-emak itu.

Baca Juga:Sejumlah Emak-emak di Medan Ngamuk Rusak Tempat Judi yang Bikin Resah Warga

Menurut informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, tanpa adanya kerjasama dari pihak kepolisian, belasan emak-emak ini langsung turun tangan. Karena sudah geram dengan semakin maraknya tempat perjudian dimana-mana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini