Bobby Nasution soal Kadis Kominfo Sumut Tersangka: Makanya Jangan Korupsi, Jangan Aneh-aneh

Bobby enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Ilyas Sitorus.

Suhardiman
Kamis, 27 Maret 2025 | 23:20 WIB
Bobby Nasution soal Kadis Kominfo Sumut Tersangka: Makanya Jangan Korupsi, Jangan Aneh-aneh
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan. [Dok Istimewa]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution buka suara soal Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus ditetapkan tersangka kasus korupsi.

Awalnya Bobby mengaku telah mengetahui informasi tersebut kemarin.

"Ya kemarin sore baru dilaporkan pak Sekda," kata Bobby usai melepas mudik gratis di Stasiun Kereta Api Medan, Kamis (27/3/2025).

Bobby enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Ilyas Sitorus.

Ia hanya menyampaikan bahwa apa yang dialami Ilyas merupakan konsekuensi dari perbuatannya.

"Makanya, jangan korupsi lah, jangan yang aneh-aneh dan jangan pungli," ujar Bobby.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara menetapkan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ditetapkan menjadi tersangka.

Ilyas menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Kabupaten Batu Bara.

Ilyas Sitorus menjadi tersangka oleh Kejari Batu Bara yang menangani perkara ini pada Selasa 25 Maret 2025 kemarin.

Kasi Intelijen Kejari Batu Bara Oppon Beslin Siregar mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun 2021.

"Menetapkan IS (Ilyas Sitorus) usia 58 tahun sebagai tersangka," kata Oppon dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Rabu (26/3/2025).

Dirinya menjelaskan peran Ilyas Sitorus dalam proyek pengadaan software perpustakaan digital bertindak sebagai KPA/Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara tahun 2021.

Dari pemeriksaan, Kejari Batu Bara menemukan kerugian atas adanya tindak korupsi itu sebesar Rp 1,8 miliar.

"Bahwa berdasarkan penghitungan ahli dalam kegiatan pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,8 miliar," ungkapnya.

Oppon mengatakan, Ilyas Sitorus telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Kejari Batu Bara, namun selalu mangkir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini