Bobby Nasution soal Kadis Kominfo Sumut Tersangka: Makanya Jangan Korupsi, Jangan Aneh-aneh

Bobby enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang menimpa Ilyas Sitorus.

Suhardiman
Kamis, 27 Maret 2025 | 23:20 WIB
Bobby Nasution soal Kadis Kominfo Sumut Tersangka: Makanya Jangan Korupsi, Jangan Aneh-aneh
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan. [Dok Istimewa]

"Tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS, sehingga penyidik menetapkan IS sebagai tersangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Ilyas dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.

Mengundurkan Diri

Sebelum ditetapkan tersangka ,  Ilyas  Sitorus dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya. Dirinya disebut-sebut telah mengajukan pensiun sebelum memasuki masa purna tugas.

Pengunduran diri ini diduga terkait dengan penilaian kinerjanya yang dianggap kurang maksimal oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bahkan, Ilyas sempat mendapat teguran karena dianggap lalai dalam tugas.

Surat pengunduran dirinya kabarnya telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Namun, Bobby Nasution sendiri menyatakan belum menerima informasi resmi terkait pengunduran diri Ilyas. Untuk perkembangan lebih lanjut, mungkin perlu menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Sosok dan Karier Ilyas Sitorus

Ilyas Suharto Sitorus, S.E., M.Pd yang memiliki panggilan akrab Ncek merupakan seorang pejabat yang memiliki pengalaman di bidang administrasi pemerintahan dan komunikasi.

Ilyas memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Pendidikan (M.Pd.).

Kariernya di pemerintahan mencakup berbagai peran penting, dan ia dikenal memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan komunikasi dan informatika di Sumut.

Selain itu, Ilyas juga terlibat dalam organisasi profesi, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut, di mana ia menjabat sebagai Pelaksana Harian Ketua PGRI Sumut untuk masa bakti 2024-2029.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini