Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Ridwan menilai tuduhan yang beredar saat ini merupakan fitnah dan meminta semua pihak mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Juni 2026 | 21:52 WIB
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar [M Aribowo/SuaraSumut]
Baca 10 detik
  • Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dipanggil KPK terkait tuduhan dugaan kasus pemerasan.
  • Ridwan membantah tuduhan pemerasan terhadap kontraktor di Kupang dan menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan sebuah bentuk fitnah.
  • Kejaksaan Agung sedang mendalami laporan dugaan pemerasan yang melibatkan Ridwan saat masih menjabat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

SuaraSumut.id - Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan kesiapannya apabila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga penegak hukum lainnya terkait dugaan pemerasan yang menyeret namanya.

Ridwan menilai tuduhan yang beredar saat ini merupakan fitnah dan meminta semua pihak mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu kan jelas fitnah. Ikutilah perkembangan. Ketika kita menarasikan sesuatu yang salah, itu bahaya," kata Ridwan, usai konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu 10 Juni 2026.

Saat ditanya mengenai kemungkinan dipanggil KPK, Ridwan menegaskan dirinya siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga:Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan

"Siap lah. Jangan (KPK) dipanggil Tuhan pun juga siap," ujarnya berlalu.

Sebelumnya, nama Ridwan Sujana Angsar menjadi sorotan setelah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hironimus Sonbay alias Roni.

Kasus tersebut juga menyeret nama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT, Noven Verderikus Bulan. Dugaan pemerasan itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan peristiwa tersebut terjadi ketika Ridwan masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kupang sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT dan saat ini menjabat sebagai Kajari Medan.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah disampaikan. Belum ada keputusan ataupun kesimpulan resmi terkait dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga:Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut

Kontributor: M Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini