Pasang Foto Maruf Amin-Bintang Porno, Sulaiman Terancam 6 Tahun Penjara

Sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Pasang Foto Maruf Amin-Bintang Porno, Sulaiman Terancam 6 Tahun Penjara
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).

Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Lebih lanjut, Argo mengungkap motif Sulaiman mengunggah foto kolase tersebut lantaran merasa kecewa dengan salah satu pernyataan Maruf Amin di channel YouTube.

Namun, Argo tak menyebutkan apa pernyataan Maruf Amin yang menjadi dasar kekecewaan pelaku hingga mengunggah foto kolase dengan kakek Sugiono tersebut.

Baca Juga:Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin dengan Kakek Sugiono Dibawa ke Bareskrim

"Motif kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," ungkap Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini